🎯 Tugas Pokok dan Fungsi
Tugas Pokok
Sebagai satuan teritorial, Kodim 1420/Sidrap memiliki tugas pokok untuk melaksanakan pembinaan teritorial guna mendukung pertahanan negara dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Sidenreng Rappang.
Fungsi Utama
-
Pembinaan Teritorial (Binter): Melaksanakan pembinaan terhadap masyarakat dan pemerintah daerah untuk menciptakan kondisi yang kondusif bagi pertahanan negara.
-
Operasi Militer Selain Perang (OMSP): Melaksanakan operasi militer selain perang seperti membantu pemerintah daerah dalam penanggulangan bencana alam, penanggulangan wabah penyakit, dan kegiatan sosial lainnya.
-
Pemberdayaan Wilayah: Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan seperti pembangunan infrastruktur, pelatihan keterampilan, dan kegiatan sosial lainnya.
-
Pengawasan dan Pengendalian: Melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap kegiatan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah teritorialnya.

